Pengakuan Timbal Balik AEO Antara Indonesia dan Korea Beri Banyak Tambahan Manfaat

Dengan MRA Indonesia-Korea, perusahaan mendapatkan manfaat tambahan berupa berkurangnya tingkat pemeriksaan, efisiensi waktu dan biaya logistik (proses customs clearance yang semakin cepat), serta peningkatan usaha dan makin luasnya pangsa pasar.
“Mengingat besarnya keuntungan yang akan didapatkan oleh penerima sertifikasi AEO, kami tak henti mengimbau pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk mengajukan sertifikasi AEO dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini," ujar Hatta.
Penerbitkan keputusan dan sertifikat AEO paling lambat enam puluh hari terhitung sejak tanggal diterimanya laporan peninjauan lapangan atau laporan peninjauan lapangan kembali.
"Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan pertimbangan hasil monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Korespondensi AEO secara khusus dapat ditujukan pada aeoindonesia@customs.go.id dan kanal komunikasi resmi Bea Cukai secara umum di Bravo Bea Cukai atau mengakses eservice.insw.go.id.
Aturan MRA AEO Indonesia dan Korea dapat dibaca secara utuh melalui link https://bit.ly/KEP75BC2022. (mrk/jpnn)
Pengakuan timbal balik AEO antara Indonesia dan Korea memberikan banyak manfaat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur