Pengakuan Timbal Balik AEO Antara Indonesia dan Korea Beri Banyak Tambahan Manfaat
Dengan MRA Indonesia-Korea, perusahaan mendapatkan manfaat tambahan berupa berkurangnya tingkat pemeriksaan, efisiensi waktu dan biaya logistik (proses customs clearance yang semakin cepat), serta peningkatan usaha dan makin luasnya pangsa pasar.
“Mengingat besarnya keuntungan yang akan didapatkan oleh penerima sertifikasi AEO, kami tak henti mengimbau pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk mengajukan sertifikasi AEO dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini," ujar Hatta.
Penerbitkan keputusan dan sertifikat AEO paling lambat enam puluh hari terhitung sejak tanggal diterimanya laporan peninjauan lapangan atau laporan peninjauan lapangan kembali.
"Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan pertimbangan hasil monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Korespondensi AEO secara khusus dapat ditujukan pada aeoindonesia@customs.go.id dan kanal komunikasi resmi Bea Cukai secara umum di Bravo Bea Cukai atau mengakses eservice.insw.go.id.
Aturan MRA AEO Indonesia dan Korea dapat dibaca secara utuh melalui link https://bit.ly/KEP75BC2022. (mrk/jpnn)
Pengakuan timbal balik AEO antara Indonesia dan Korea memberikan banyak manfaat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi