Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyambut baik pengakuan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi terkait praktik perundungan atau bullying.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi pengakuan terbuka soal budaya bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi FK Undip. Termasuk yang dialami dokter Aulia Risma Lestari.
"Iya, tentunya kami berterima kasih, kami sangat apresiasi tindakan Undip dan RS Kariadi yang mau jujur soal kasus bullying," kata Kombes Artanto, Rabu (18/9).
Menurutnya, tindakan terbuka Undip maupun RSUP Dr Kariadi tersebut membuka jalan bagi kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan atas kasus kematian dokter Aulia Risma.
"Ini justru mempermudah kami untuk melakukan tindakan lanjut agar pemeriksaan bisa dituntaskan," ujarnya.
Kini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya keluarga korban hingga dokter senior di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Dalam pemeriksaan itu terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, perundungan penghinaan, dan pemerasan dialami dr Aulia Risma dilaporkan oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban ke Polda Jateng pada Rabu (4/9) lalu.
"Saat ini sudah diperiksa penyidik ada 34 saksi. Itu termasuk rekan-rekan seangkatan korban, civitas academica, kerabat, dan orang tua korban," katanya.
Pengakuan Undip dan RS Kariadi soal bullying jadi jalan Polda Jateng mengusut kasus kematian dr Aulia Risma.
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka