Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma

Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

Terdapat lima dokter senior yang juga diperiksa. Mereka merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Bendahara Kompartemen PPDS Anestesiologi FK Undip Semarang. Namun, dia tak menjelaskan masing-masing identitasnya.

"Benar, ada kurang lebih lima dokter senior. Kami juga meminta keterangan dari ketua kompartemen PPDS anestesi, tim bendahara dan koordinatornya juga," tuturnya.

Penyidik akan menyinkronkan pelaporan ibunda korban dan sejumlah bukti yang didapatkan dengan keterangan saksi dan fakta di lapangan.

Pihaknya telah menyiapkan tiga pasal untuk menjerat pelaku dalam kasus kematian dokter Aulia Risma berdasarkan pelaporan ibunda korban.

"Kalau merujuk pada pengakuan ibunya korban maka kami pakai tiga pasal sekaligus. Ada perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan pemerasan," tuturnya. (mcr5/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pengakuan Undip dan RS Kariadi soal bullying jadi jalan Polda Jateng mengusut kasus kematian dr Aulia Risma.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News