Pengakuan Wahyuni Si Pencuri Seprai dan Gamis
Jumat, 05 Mei 2017 – 21:21 WIB
Namun, dia akhirnya mengaku sudah melakukan pencurian.
Wahyuni mengatakan, setiap kali beraksi, dirinya menyuruh Ernawati untuk bertanya-tanya mengenai barang dan harga.
Hal itu dilakukan untuk mengelauhi pemilik toko.
"Saya fokus mengambil barang. Kebetulan tasnya besar. Jadi tidak terlalu kelihatan," terangnya.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar yang menangani kasus itu mengatakan, aksi Wahyuni sudah menyalahi aturan. “Tindakan tersangka juga mengakibatkan korban merugi jutaan rupiah,” ujarnya. (rin/fm)
Kasus pencurian seprai dan gamis yang dilakukan Wahyuni (24) pada Maret lalu sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap dua dari Polsek Ketapang ke
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib