Pengakuan Wahyuni Si Pencuri Seprai dan Gamis

Pengakuan Wahyuni Si Pencuri Seprai dan Gamis
CEWEK DOYAN NGUTIL: Wahyuni berada di ruang tunggu Kejari Kotim saat pelimpahan tahap II, kemarin. FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT/JPNN

Namun, dia akhirnya mengaku sudah melakukan pencurian.

Wahyuni mengatakan, setiap kali beraksi, dirinya menyuruh Ernawati untuk bertanya-tanya mengenai barang dan harga.

Hal itu dilakukan untuk mengelauhi pemilik toko.

"Saya fokus mengambil barang. Kebetulan tasnya besar. Jadi tidak terlalu kelihatan," terangnya.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar yang menangani kasus itu mengatakan, aksi Wahyuni sudah menyalahi aturan. “Tindakan tersangka juga mengakibatkan korban merugi jutaan rupiah,” ujarnya. (rin/fm)


Kasus pencurian seprai dan gamis yang dilakukan Wahyuni (24) pada Maret lalu sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap dua dari Polsek Ketapang ke


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News