Pengakuan Wahyuni Si Pencuri Seprai dan Gamis
Jumat, 05 Mei 2017 – 21:21 WIB

CEWEK DOYAN NGUTIL: Wahyuni berada di ruang tunggu Kejari Kotim saat pelimpahan tahap II, kemarin. FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT/JPNN
Namun, dia akhirnya mengaku sudah melakukan pencurian.
Wahyuni mengatakan, setiap kali beraksi, dirinya menyuruh Ernawati untuk bertanya-tanya mengenai barang dan harga.
Hal itu dilakukan untuk mengelauhi pemilik toko.
"Saya fokus mengambil barang. Kebetulan tasnya besar. Jadi tidak terlalu kelihatan," terangnya.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar yang menangani kasus itu mengatakan, aksi Wahyuni sudah menyalahi aturan. “Tindakan tersangka juga mengakibatkan korban merugi jutaan rupiah,” ujarnya. (rin/fm)
Kasus pencurian seprai dan gamis yang dilakukan Wahyuni (24) pada Maret lalu sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap dua dari Polsek Ketapang ke
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap