Pengakuan Zainal yang Bunuh Mantan Kekasih Istri
“Itu tidak mungkin, hanya dalih dia,” jelas perwira penyuka olahraga tenis lapangan itu. Menurut Dedi, penjelasan itu hanya karena takut.
“Setelah kami tenangkan, akhirnya dia cerita semua,” sambungnya. Parang sepanjang 50 sentimeter, memang sudah dibawa pelaku dari rumah. Lantaran niatnya memang untuk menghabisi nyawa pelaku, sehingga polisi menerapkan pasal tentang pembunuhan berencana.
Zainal bercerita, usai menghabisi nyawa korban, dia tak lantas pulang. Dia sempat kebingungan pulang ke rumah atau mendatangi istrinya. “Saya tanggung jawab, Pak. Malam itu juga cerita sama orangtua (mertua) dan istrinya,” ungkapnya.
Pria berkumis tipis itu berucap, “Sudah tidak ada lagi yang ganggu kamu. Aku selesaikan,” tuturnya kepada sang istri saat mengulang kepada petugas.
Dari pengakuan itu, orangtua pelaku menyarankan untuk datang ke kantor polisi. Namun dia takut. Hingga akhirnya, polisi yang sempat kebingungan mencari pelakunya mengetahui, Zainal pelakunya. Polisi menjemput di kediamannya, Jalan Pangeran Bendahara, Samarinda Seberang.
Barang bukti berupa parang, HP, motor, dan pakaian yang terakhir dikenakan korban disita. “Intinya di senjata tajam, kalau yang lain hanya pendukung,” ujar Dedi. Sementara, istri pelaku hingga kemarin (14/11) belum dimintai keterangan. Disinggung perihal rekonstruksi, Polisi berencana secepatnya.
“Berkas sudah selesai, tinggal koordinasi dengan jaksa yang menangani perkaranya,” tegasnya. Mengenai digelar di lokasi kejadian atau tidak, polisi masih mempertimbangkan situasi dan kondisi. (*/dra/rsh/k15)
Zainal yang telah membunuh mantan kekasih istrinya, mengaku memang membawa parang dari rumah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R