Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Kamis, 10 Januari 2013 – 15:24 WIB
![Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Namun pada kenyataannya sampai saat ini yang namanya SBI itu belum pernah ada. Sehingga, ketika sekolah yang ada masih berupa rintisan (SBI), seharusnya tidak perlu dikasih label (RSBI) seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga:
Karena putusan MK sudah final, ke depan Ferdi berharap semua anggaran peruntukannya berbunyi untuk RSBI supaya ditinjau kembali peruntukannya. Apakah akan dialihkan untuk benahi sekolah rusak, bangun ruang kelas baru atau sejenisnya.
Mengenai pembahasannya, Ferdi mengingatkan agar kembali melibatkan DPR. "Kalau mereka (Kemdikbud) memahami etika dan peraturan perundang-undangan, diskusikan dulu dengan dewan," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas, yang menghapuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Bantu Akademisi, Academia Open Publisher Gelar Webinar Tools dalam Penyusunan Artikel
- Ini Tujuan STAI Kuningan Gelar Webinar 'Public Speaking for Personal Branding'
- Melirik Fasilitas Pendidikan di Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
- Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya