Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Kamis, 10 Januari 2013 – 15:24 WIB

Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Namun pada kenyataannya sampai saat ini yang namanya SBI itu belum pernah ada. Sehingga, ketika sekolah yang ada masih berupa rintisan (SBI), seharusnya tidak perlu dikasih label (RSBI) seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga:
Karena putusan MK sudah final, ke depan Ferdi berharap semua anggaran peruntukannya berbunyi untuk RSBI supaya ditinjau kembali peruntukannya. Apakah akan dialihkan untuk benahi sekolah rusak, bangun ruang kelas baru atau sejenisnya.
Mengenai pembahasannya, Ferdi mengingatkan agar kembali melibatkan DPR. "Kalau mereka (Kemdikbud) memahami etika dan peraturan perundang-undangan, diskusikan dulu dengan dewan," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas, yang menghapuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral