Pengalihan Negara Tujuan TKI Dianggap Bukan Solusi
Rabu, 03 Agustus 2011 – 21:12 WIB
Lebih jauh Rieke menambahkan, pengalihan TKI ke Malaysia harus dipertimbangkan lagi. Salah satunya, karena belum adanya kebijakan-kebijakan mengenai perlindungan buruh migrant yang berlaku di Malaysia. Selain itu, belum lama ini Malaysia juga telah melakukan pemutihan TKI illegal.
“Saat ini semua tahu bahwa Malaysia belum punya undang-undang perlindungan buruh migrant. Jadi dasar hukum pemerintah Indonesia untuk melakukan pengalihan TKI itu dari mana?,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rieke mendesak pemerintah terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk mencari solusi alternatif bagi gagalnya pengiriman TKI ke Arab Saudi. Menurutnya, bisa saja saat ini pemerintah memperluas lapangan pekerjaan di dalam negeri sehingga bisa menampung para TKI yang gagal berangkat ke luar negeri.(cha/jpnn)
JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menolak rencana pemerintah untuk mengirim tenaga kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha