Pengalihan Negara Tujuan TKI Dianggap Bukan Solusi

Pengalihan Negara Tujuan TKI Dianggap Bukan Solusi
Pengalihan Negara Tujuan TKI Dianggap Bukan Solusi
Lebih jauh Rieke menambahkan, pengalihan TKI ke Malaysia harus dipertimbangkan lagi. Salah satunya, karena belum adanya kebijakan-kebijakan mengenai perlindungan buruh migrant yang berlaku di Malaysia. Selain itu, belum lama ini Malaysia juga telah melakukan pemutihan TKI illegal.

“Saat ini semua tahu bahwa Malaysia belum punya undang-undang perlindungan buruh migrant. Jadi dasar hukum  pemerintah Indonesia untuk melakukan pengalihan TKI itu dari mana?,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rieke mendesak pemerintah terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk mencari solusi alternatif bagi gagalnya pengiriman TKI ke Arab Saudi. Menurutnya, bisa saja saat ini pemerintah memperluas lapangan pekerjaan di dalam negeri sehingga bisa menampung para TKI yang gagal berangkat ke luar negeri.(cha/jpnn)

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menolak rencana pemerintah untuk mengirim tenaga kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News