Pengalihan Status PNS, Gaji Belum Beres
Jumat, 06 Januari 2017 – 06:20 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah ada pengalihan itu, tentu penganggaran pendidikan jenjang SMA dan SMK mengikuti kemampuan pemerintah provinsi.
Hamid menjelaskan Pemkot Surabaya memang melakukan gugatan atas kebijakan pengalihan itu. Intinya ingin tetap mengelola SMA dan SMK.
"Sampai sekarang belum ada putusan. Jadi aturan perpindahan tetap dijalankan sesuai amanah undah-undang," tuturnya.
Sempat muncul wacana Pemkot Surabaya menjadi piloting pemda tingkat II yang tetap mengelola SMA dan SMK. Tetapi belum ada putusan sampai sekarang. (wan)
JPNN.com - Pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berimbas pada penataan ulang PNS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu