Pengalihan Status PNS, Gaji Belum Beres

Pengalihan Status PNS, Gaji Belum Beres
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah ada pengalihan itu, tentu penganggaran pendidikan jenjang SMA dan SMK mengikuti kemampuan pemerintah provinsi.

Hamid menjelaskan Pemkot Surabaya memang melakukan gugatan atas kebijakan pengalihan itu. Intinya ingin tetap mengelola SMA dan SMK.

"Sampai sekarang belum ada putusan. Jadi aturan perpindahan tetap dijalankan sesuai amanah undah-undang," tuturnya.

Sempat muncul wacana Pemkot Surabaya menjadi piloting pemda tingkat II yang tetap mengelola SMA dan SMK. Tetapi belum ada putusan sampai sekarang. (wan)


JPNN.com - Pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berimbas pada penataan ulang PNS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News