Pengalihan Status PNS, Gaji Belum Beres
Jumat, 06 Januari 2017 – 06:20 WIB
Setelah ada pengalihan itu, tentu penganggaran pendidikan jenjang SMA dan SMK mengikuti kemampuan pemerintah provinsi.
Hamid menjelaskan Pemkot Surabaya memang melakukan gugatan atas kebijakan pengalihan itu. Intinya ingin tetap mengelola SMA dan SMK.
"Sampai sekarang belum ada putusan. Jadi aturan perpindahan tetap dijalankan sesuai amanah undah-undang," tuturnya.
Sempat muncul wacana Pemkot Surabaya menjadi piloting pemda tingkat II yang tetap mengelola SMA dan SMK. Tetapi belum ada putusan sampai sekarang. (wan)
JPNN.com - Pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berimbas pada penataan ulang PNS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan