Pengamalan Nilai Pancasila & Kepastian Hukum Harus Dilakukan untuk Membangun Papua
jpnn.com, JAKARTA - Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw menyebut pengamalan dan penghayatan nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam membangun dan menciptakan kedamaian di Papua.
"Saya berpikir memang untuk mewujudkan pembangunan nasional di tanah Papua, maka kita harus berpaling, berpedoman pada lima sila Pancasila," kata Paulus saat mengikuti diskusi virtual bertajuk "Memaknai Pancasila dalam Konteks Mewujudkan Papua Damai" yang digelar Relawan Pancasila Muda.
Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua ini menuturkan, Pancasila dimaknai sebagai kepribadian bangsa, menjadi identitas bangsa Indonesia dalam diri setiap pribadi.
Sebagai jiwa bangsa yang terwujud pada setiap lembaga maupun organisasi dan insan Indonesia. Pun, sebagai dasar negara yang menjadi pondasi setiap produk perundang-undangan maupun etika moral bangsa.
Pancasila, lanjutnya, menjadi visi untuk mempersatukan bangsa, menjadi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan lahir dan batin.
Sumber hukum dan peraturan, kata dia, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Latar belakang sejarah integrasi Papua tercatat dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Sejak saat itu sudah ada intrik atau gejolak-gejolak.
Menurutnya, permasalahan dan gejolak itu pada ujungnya menimbulkan berbagai dampak gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw menyebut pengamalan dan penghayatan nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam membangun dan menciptakan kedamaian di Papua.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila