Pengamanan Gedung Kemenkeu Diperketat
Sri Mulyani Dipastikan Diperiksa di Kantornya
Kamis, 29 April 2010 – 10:11 WIB
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir dipastikan akan meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya. Pengamanan gedung tempat berkantor bendahara negara yang terletak di jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat ini pun di perketat. Namun tidak menggunakan jasa pihak kepolisian melainkan meningkatkan Pengamanan Dalam (Pamdal) Kementrian Keuangan. "Kami minta maaf kalau pengamanannya agak diperketat. Kalau untuk wartawan, kita berikan akses untuk mendapatkan informasi. Hanya saja, kita mengkhawatirkan kalau ada penyusup yang masuk," tambah Syamsul.
"Pemeriksaan sudah dipastikan di sini. Sementara untuk pengamanan kita tidak ada menggunakan kepolisian, melainkan hanya memperketat pengamanan oleh Pamdal saja. Ada tambahan sekitar 4-5 Pamdal di setiap titik. Ada di pintu masuk, basement dan sekitaran kantor saja," kata Syamsul Maulana, staf humas Kemenkeu pada wartawan, Kamis (29/4) di Jakarta.
Syamsul menambahkan, meminta maaf bilamana ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan lebih ketatnya pengamanan dari hari biasanya. Selain harus melewati pintu metal detector, setiap yang masuk ke lingkungan kantor Kemenkeu, juga harus bisa menunjukkan kartu identitas yang jelas. Sejumlah wartawan yang sejak pagi berdatangan, berkali-kali diingatkan Pamdal untuk menggunakan ID Card Pers.
Baca Juga:
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir dipastikan akan meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya. Pengamanan
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik