Pengamanan Jokowi-JK Diserahkan ke TNI
jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi mempertegas penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Jokowi-JK akan mendapatkan fasilitas pengamanan VVIP. Namun, pengamanan VVIP itu bukan dilakukan oleh Polri, melainkan TNI.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, pengamanan terhadap presiden dan wapres terpilih kemungkinan akan diserah sepenuhnya kepada Panglima TNI. "Karena nantinya akan ada pengamanan VVIP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (22/8). Tapi, ia menambahkan, Polri tetap akan memberikan pengamanan sesuai dengan layaknya Polri.
"Namun ketika menjadi presiden dan wapres terpilih pengamanan VVIP diserahkan kepada Paspampres," kata Ronny lagi.
Nah, ia melanjutkan, kalau sudah diserahkan berarti Anggota Polri yang selama ini bertugas harus ditarik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi mempertegas penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Jokowi-JK akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua