Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat
Selasa, 10 Februari 2009 – 20:20 WIB

Pengamanan Pencetakan Suara Diperketat
”Bawaslu harus beri alasannya yaitu aturan tentang pemilik percetakan tak boleh nyaleg. Kan jangankan memperbanyak surat suara, mengubahnya sedikit pun tidak boleh. Apalagi pengamanan 24 jam,” cetusnya. Sementara Endang menyatakan kekhawatiran Bawaslu wajar. ”Kekhawatiran itu wajar, oleh karena itu kita akan cari solusinya. Juga akan diperketat pengawasan. Kami mengajak Bawaslu bekerjasama dalam rangka menjaga kualitas pemilu,” paparnya sembari minta Bawaslu untuk proaktif dan melakukan klarifikasi ke KPU.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melibatkan Mabes Polri untuk mengamankan proses pencetakan surat suara pemilihan umum di seluruh percetakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran