Pengamanan Sidang Setya Novanto Besok Tak Akan Terlalu Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana praperadilan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto bakal digelar, Kamis (30/11). Dalam sidang ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak tergugat.
Biasanya, dalam setiap persidangan Novanto, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selalu dipadati massa yang mendukung atau yang kontra. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan di sidang nanti apakah ada massa lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mereka masih menunggu apakah ada pengajuan bantuan pengamanan atau tidak dari pengadilan.
"Kami akan melihat dari pihak pengadilan, apakah ada permohonan untuk pengamanan atau tidak. Kalau ada permohonan pasti kami akan memberikan pengamanan," kata Argo, Rabu (29/11)
Dia menambahkan, pengamanan dalam sidang praperadilan Setya Novanto ini akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak akan terlalu ketat. "Saya rasa sidang praperadilan itu sidang yang biasa," ucap dia.
Meski belum ada permohonan bantuan, polisi akan tetap melakukan patroli. “Kami tetap akan awasi,” terangnya.
Sidang ini merupakan yang kedua kalinya diajukan Novanto setelah KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. Novanto diduga terlibat korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya masih menunggu apakah ada pengajuan bantuan pengamanan tambahan atau tidak dari pengadilan untuk sidang Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK