Pengamat: Abaikan Caleg yang tak Beri Manfaat
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Nur Sadiq mengingatkan pemilik suara pada pemilu 2014 ini jangan sampai salah pilih calon anggota legislatif dan partai politik peserta pemilu.
"Pemilik suara jangan sampai salah memilih. Jangan pilih para caleg dan partai politik yang tidak memberi manfaat," kata Muhammad Nur Sadiq, dalam Dialog Perspektif Indonesia, bertema "Warna-warni Pemilu 2014", di gedung DPD RI, Jumat (4/4).
Agar tidak terjadi salah pilih lanjut Sadiq, kuncinya ketahui terlebih dahulu track record caleg dan parpol sejelas-jelasnya, disamping menentukan pilihan karena program yang ditawarkannya. "Mengetahui track record caleg dan parpol serta program yang ditawarkan adalah cara yang paling rasional untuk menentukan pilihan," tegasnya.
Demikian juga halnya dengan strategi memilih calon anggota legislatif yang menuju Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut Sadiq, di samping mengetahui track record-nya, pemilih hendaknya juga mengetahui kadar integritas mereka terhadap daerah yang akan diwakilinya.
"Bagi petahana caleg DPD malah lebih mudah lagi. Senator itu wakil daerah. Ukurannya adalah kenaikkan tingkat kesejahteraan daerah yang diwakilinya. Kalau tidak ada kenaikan tingkat kesejahteraan daerah yang diwakilinya, saran saya, jangan pilih lagi mereka," usulnya.
Dikatakannya, senator yang baik itu harus selalu datang dan menanyakan aspirasi ke konstituennya serta memberikan laporan secara berkala kepada daerah yang diwakilinya. "Kalau petahana caleg DPD itu hadir di konstituennya hanya diwaktu kampanye, sebaiknya diabaikan," saran Muhammad Nur Sadiq.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Nur Sadiq mengingatkan pemilik suara pada pemilu 2014 ini jangan sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong