Pengamat: Ada Poin UU ITE Baru Membahayakan Kebebasan Berekspresi

Pengamat: Ada Poin UU ITE Baru Membahayakan Kebebasan Berekspresi
Ilustrasi. Foto: pixabay

Seharusnya peraturan itu digunakan untuk melindungi, bukan  menjerat atau menyakiti masyarakat. Bukan juga untuk membelenggu kebebasan berekspresi masyarakat.

“Tapi dengan adanya revisi UU ITE ini, orang tidak lagi berbicara sembarangan dan hal negatif lainnya di dunia cyber,” tutupnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Masyarakat diminta bijaksana menggunakan media sosial pascapemberlakuan revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News