Pengamat Agus Pambagio Minta BPOM Perketat Regulasi Kental Manis
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:36 WIB

DKR Gelar Aksi untuk Ingatkan Bahaya Susu Kental Manis bagi Anak. Foto: Istimewa for JPNN
Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1 – 2 tahun sebanyak 9,5 persen usia 4-5 tahun sebanyak 15,8 persen dan 6,9 persen anak usia 5 tahun mengonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.
Baca Juga: Ustaz Amri Diculik Dua Pria Misterius, Video Pengejaran Pelaku Viral di Medsos
Dihat dari kecukupan gizi, 13,4 persen anak yang mengkonsumsi kental manis mengalami gizi buruk, 26,7 persen berada pada kategori gizi kurang dan 35,2 persen adalah anak dengan gizi lebih.(dkk/jpnn)
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan BPOM tidak menunda pemberlakuan peraturan PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan akan berakhir pada April 2021 mendatang.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan