Pengamat: Alihkan Subsidi BBM untuk Pekerja yang Kena PHK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menilai, langkah pemerintah tidak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia sudah tepat.
"Saat ini harga minyak terus fluktuatif. Belum lagi mata uang rupiah kita yang masih terdepresiasi," terang Mamit dalam pesan elektroniknya, Selasa (26/5).
Terlebih, kata dia, saat ini sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pademi virus corona atau Covid-19.
Sehingga terjadi penurunan konsumsi terhadap BBM dan kenaikan harga BBM di dunia tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat.
"Saya melihat di tengah PSBB saat ini di mana konsumsi BBM terus mengalami penurunan sampai 26.4% tidak terlalu berdampak signifikan kepada masyarakat," kata pengamat ekonomi ini.
Dengan kondisi saat ini, lanjut Mamit, subsidi energi terutama BBM akan lebih bagus dialihkan untuk sektor kesehatan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu juga, bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak karena Covid-19 ini dengan memberikan bansos atau BLT.
"Subsidi BBM juga bisa untuk membantu masyarakat terutama pengguna listrik 1300 VA, yang saya kira juga banyak terdampak karena faktor pekerja yang kena PHK," tutur Mamit.
Langkah pemerintah tidak menurunkan harga BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia dinilai sudah tepat.
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen