Pengamat: Alihkan Subsidi BBM untuk Pekerja yang Kena PHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menilai, langkah pemerintah tidak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia sudah tepat.
"Saat ini harga minyak terus fluktuatif. Belum lagi mata uang rupiah kita yang masih terdepresiasi," terang Mamit dalam pesan elektroniknya, Selasa (26/5).
Terlebih, kata dia, saat ini sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pademi virus corona atau Covid-19.
Sehingga terjadi penurunan konsumsi terhadap BBM dan kenaikan harga BBM di dunia tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat.
"Saya melihat di tengah PSBB saat ini di mana konsumsi BBM terus mengalami penurunan sampai 26.4% tidak terlalu berdampak signifikan kepada masyarakat," kata pengamat ekonomi ini.
Dengan kondisi saat ini, lanjut Mamit, subsidi energi terutama BBM akan lebih bagus dialihkan untuk sektor kesehatan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu juga, bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak karena Covid-19 ini dengan memberikan bansos atau BLT.
"Subsidi BBM juga bisa untuk membantu masyarakat terutama pengguna listrik 1300 VA, yang saya kira juga banyak terdampak karena faktor pekerja yang kena PHK," tutur Mamit.
Langkah pemerintah tidak menurunkan harga BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia dinilai sudah tepat.
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 1 April, Ini Rinciannya
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap