Pengamat: Aneh Jika BK DPRD Jatuhkan Sanksi Etik kepada William PSI

Pengamat: Aneh Jika BK DPRD Jatuhkan Sanksi Etik kepada William PSI
Koordinator TePI, Jeirry Sumampow. Foto: Dok. JPNN.com

"William dan teman-teman PSI tidak boleh sendirian dan dibiarkan dibungkam. Mereka telah membawa cara baru dan mekanisme baru untuk transparansi perencanaan dan pembahasan anggaran. Kalau selama ini, prosedural atau mekanisme DPRD tidak efektif, maka ubah cara-cara tersebut," pungkas Jeirry. 

Sebelumnya, Politikus PSI William Aditya Sarana dilaporkan oleh Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) ke BK DPRD DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kode etik lantaran William membongkar kejangggalan anggaran dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, pada Selasa (5/11/2019) lalu.

Atas laporan tersebut, William telah diperiksa oleh BK DPRD DKI pada Selasa, 12 November 2019 lalu. William kini menunggu putusan BK apakah William terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak.(fri/jpnn)

Menurut Jeirry, apa yang dilakukan William tidak ada salahnya termasuk tidak ada pelanggaran etis.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News