Pengamat Anggap Hakim Sarpin Offside
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting menilai hakim Sarpin Rizaldi yang menyidangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melampaui kewenangan. Menurut Ginting, hakim tunggal itu justru sudah memasuki pokok perkara yang bukan wilayah praperadilan.
"Dalil-dalil yang dipertimbangkan oleh hakim Sarpin Rizaldi, seperti kualifikasi penyelenggara negara atau penegak hukum adalah pembuktian terhadap unsur-unsur tindak pidana. Hal yang mana seharusnya diperiksa pada persidangan pokok perkara bukan praperadilan," kata Miko di Jakarta, Senin (16/2).
Miko menambahkan, Sarpin seharusnya memahami bahwa persidangan yang dipimpinnya adalah praperadilan dan bukan pokok perkara. "Hakim Sarpin Rizaldi telah bertindak melampaui kewenangannya dalam memutus perkara praperadilan ini," ucapnya.
Miko juga menilai Sarpin tidak konsisten dalam melakukan penafsiran hukum. Sebab, Sarpin di satu sisi memperluas penafsiran terhadap objek praperadilan yang telah tegas dan jelas diatur dalam KUHAP. Namun, di sisi lain, penafsiran yang diperluas itu tidak dilakukan dalam konteks pemaknaan terhadap penyelenggara negara atau penegak hukum.
Karena itu, Miko menyarankan agar KPK mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. "Apalagi Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya telah menerima permohonan Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting menilai hakim Sarpin Rizaldi yang menyidangkan gugatan praperadilan Komjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan