Pengamat Anggap Panglima TNI Terlalu Dini Depak Aussie
jpnn.com - jpnn.com - Pengamat miliiter Al Araf mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seharusnya tidak bertindak gegabah menghentikan kerja sama dengan Australian Defence Force (ADF).
Menurutnya, mestinya Jenderal Gatot menunggu hasil investigasi atas insiden di salah satu fasilitas ADF di Perth, Australia yang dianggap menghina TNI dan Pancasila. "Menurut saya, sebaiknya sementara ini menahan diri dulu dan tidak emosional," ujar Al Araf saat dihubungi, Jumat (6/1).
Direktur Eksekutif Imparsial itu menambahkan, jika hasil investigasi sudah keluar dan memang terbukti ada penghinaan terhadap Pancasila maka TNI bisa menghentikan kerja sama militer dengan ADF. "Silakan saja pemerintah mengambil langkah sikap tegas terkait dengan pemutusan hubungan kerjasama pertahanan," katanya.
Menurut Al Araf, keputusan penghentian kerja sama yang tidak menunggu hasil investigasi itu bisa memunculkan hal yang diinginkan. Antara lain reaksi berlebihan di masyarakat.
Oleh sebab itu dia berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil sikap dengan memerintahkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menunggu sampai hasil investigas keluar. “Untuk menunggu prosesnya (investigasi, red) dan tidak lagi merespons secara berlebihan," pungkasnya.(cr2/JPG)
Pengamat miliiter Al Araf mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seharusnya tidak bertindak gegabah menghentikan kerja sama dengan Australian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti