Pengamat Anggap Tak Ada yang Salah Dari Sistem Pemilihan Presiden Langsung
"Dalam konteks ini, peserta pilpres, termasuk calonnya, justru yang mengabaikan hukum dan HAM. Sebab, dengan membenarkan politik uang, mereka justru sudah tidak tegak melaksanakan hukum dan melanggar HAM," ujar Jamiluddin.
Dia juga menganggap alasan keterbelahan masyarakat demi mengembalikan pilpres dari rakyat ke MPR tidak masuk akal.
"Tidak logis. Sebab, sudah berulang pilpres secara langsung keutuhan NKRI tetap terjaga," katanya.
Jamiluddin mengatakan keterbelahan muncul karena peserta melakukan kampanye hitam. Hal itu berujung dengan tumbuhnya apriori terhadap kandidat lain.
"Oleh karena itu, keterbelahan di tengah masyarakat dapat diatasi bila peserta pilpres hanya menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya. Peserta pilpres tidak perlu menguliti capres lainnya dengan berbagai pesan negatif," kata pengamat dari Universitas Esa Unggul itu.
Jamiluddin mengatakan tidak ada alasan bagi Indonesia melaksanakan amendemen mengembalikan sistem pilpres.
"Seharusnya, tidak ada alasan yang kuat untuk mengembalikan pilpres secara tidak langsung. Hal itu tak boleh dilakukan karena membawa Indonesia mundur ke masa Orde Baru," ungkap dia. (ast/jpnn)
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menganggap sembrono upaya amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan sistem pilpres melalui MPR
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Muhammadiyah Minta Seluruh Elemen Merawat RI untuk Kepentingan Bangsa
- Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Singgung Kecurangan Pilpres, Oligarki, & Orde Baru
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Buka Seminar Hari Konstitusi, Bamsoet Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD 1945