Pengamat Apresiasi Airlangga Karena Menginisiasi Penolakan Sistem Proporsional Tertutup
jpnn.com, JAKABARING - Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengapresiasi Airlangga Hartarto karena ketua umum Partai Golkar itu menginisiasi dan mengajak parpol lain menolak rencana pemberlakuan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
“Inisiasi Airlangga sekaligus menunjukkan kapasitas dan ketokoh Ketua Umum Golkar dalam merespons dinamika politik yang berkembang secara akseleratif,“ tegas Yusak, Selasa (10/1/2023).
Lebih dari itu, Yusak berharap inisiasi Golkar harus diperluas lagi dengan melibatkan parpol nonparlemen dan parpol baru peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama menolak sistem proporsional tertutup.
“Saya kira delapan parpol pemilik kursi parlemen telah menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan reformasi sistem politik Indonesia dengan tetap menjaga dan menegakkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu,“ ujar Yusak.
Dia menilai sistem proporsional terbuka lebih menjamin akuntabilitas dan keterlibatan rakyat dalam proses pemilu terutama dalam memilih wakil rakyat.
“Proporsional tertutup juga berpotensi memperlemah relasi antara wakil rakyat dengan masyarakat pascapemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang argumentatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup,“ kata Yusak.
Yusak menambahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008 sudah jelas memerintahkan penggunaan suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih.
Dengan sikap delapan parpol yang menolak Sistem Proporsional Tertutup, mereka menjalankan peran penting dan menjaga demokrasi.
Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengapresiasi Airlangga menginisiasi dan mengajak parpol lain menolak emberlakuan sistem proporsional tertutup.
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung