Pengamat Apresiasi Langkah Panglima Ikut Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai positif langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang turut menjamin penangguhan penahanan Soenarko yang mendapatkan perhatian publik. Langkah Panglima itu menguatkan aspek pemenuhan persyaratan untuk penangguhan penahanan yang telah diatur dalam KUHP.
"Panglima TNI turut menjamin, maka itu menguatkan aspek pemenuhan persyaratan untuk penangguhan," katanya.
Arsul menjelaskan penahanan seseorang dalam sebuah kasus merupakan kebutuhan subyektif penyidik agar kerja-kerja proses penyidikannya lancar.
Menurut dia apabila penyidik merasa bahwa tanpa penahanan lebih lanjut mereka sudah bisa menyelesaikan tugas penyidikannya maka tidak masalah ketika tidak ada penahanan.
"Ya malah bagus kalau kasus-kasus 'high profile' yang menjadi tersangka tidak perlu ditahan. Yang paling penting Polri perlu menjelaskan lebih lanjut mengapa misalnya yang lain, termasuk Kivlan Zen belum ditangguhkan," katanya.
Dia menilai, TNI-Polri sudah terjalin hubungan yang sinergis, jauh sebelum adanya kasus Soenarko.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Soemandjaja langkah Panglima TNI Hadi Tjahjanjo yang ikut menangguhkan penahanan Soenarko karena penghormatan kepada seniornya dan sebagai bentuk solidaritas, serta tidak memberikan bobot hukum namun bobot politik.
Menurut dia, penangguhan penahanan diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan pihak yang diperbolehkan menangguhkan penahanan adalah keluarga dan kuasa hukum.
Pengamat Politik dan Pertahanan UKI, Sidratahta Mukhtar mengapresiasi langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Soenarko.
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan