Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum

“Hak-hak pejabat lebih diutamakan. Mereka dipanggil dengan gelar ‘Yang Terhormat’, sementara rakyat biasa tidak mendapat penghormatan yang sama,” tutur Ray.
Dalam konteks kasus Tom Lembong, Ray menilai imunitas kejaksaan semakin terlihat jelas.
Sikap jaksa yang menantang siapa pun yang berani “menyenggol” kejaksaan, menurutnya, adalah bentuk upaya melindungi institusi, meskipun hal itu berpotensi mengorbankan keadilan.
“Ini cerminan mindset Orde Baru yang masih bertahan. Hukum yang seharusnya membatasi kekuasaan pejabat malah digunakan untuk melindungi mereka dari kritik dan tuntutan hukum,” kata dia.
Ray berharap agar sistem hukum di Indonesia dapat lebih adil dan transparan, di mana kritik terhadap pejabat dan institusi negara tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan.(mcr4/jpnn)
Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik pola imunitas dalam penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung. Bandingkan dengan jaksa.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Ketua BEM FH UBK Soal Imunitas Jaksa: Mereka Bisa Jadi Lembaga Super Power
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong