Pengamat Beber Kegagalan Proyek Food Estate Garapan Prabowo Subianto

Pengamat Beber Kegagalan Proyek Food Estate Garapan Prabowo Subianto
Program Food Estate. Foto: Dokumentasi Humas Kementan

Per Agustus tahun lalu, luas area food estate di Kalimantan Tengah, baik di Kapuas maupun di Kabupaten Pulang Pisau, diklaim telah mencapai lebih dari 72 ribu hektare.

Organisasi lingkungan Greenpeace memperkirakan bahwa sekitar 3 juta hektare hutan akan terancam jika proyek food estate ini terus berlanjut. Dampak negatifnya tidak hanya pada lingkungan, namun, juga pada keberagaman pangan di Indonesia.

Diketahui, Food estate merupakan proyek pertanian sebagai solusi untuk mengatasi krisis pangan yang melanda. Proyek ini mencakup ekspansi ke area hutan dan lahan gambut.

Langkah awal proyek food estate diawali dengan penanaman lahan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kabupaten Pulau Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan.

Pada September 2020, pemerintah mengumumkan rencana ekspansi proyek ini ke wilayah Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Hanya dalam enam bulan sejak peringatan FAO, Presiden Jokowi telah melakukan tinjauan langsung terhadap food estate di Kabupaten Pulau Pisau.

Melangkah lebih jauh, Presiden menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ditunjuk untuk mengawasi proyek food estate di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Di sisi lain, Prabowo Subianto diberikan tanggung jawab memimpin proyek lumbung pangan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Konon perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Prabowo, yakni PT Agro Industri Nasional (Agrinas), diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Pengamat ekonomi Tonton Taufik menyoroti proyek food estate di Kalimantan Tengah, garapan Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News