Bursa Calon Ketua Umum Golkar
Pengamat Beber Kelemahan Menonjol Airlangga Hartarto
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai Airlangga Hartarto punya kelemahan menonjol jika hendak bersaing di bursa calon ketua umum Golkar. Menurutnya, kinerja Airlangga sebagai ketua umum Golkar jelek karena perolehan suara partai jeblok di Pemilu 2019.
Ari mengatakan, suara Golkar pada Pemilu 2019 turun dibandingkan lima tahun lalu. Jumlah kursi DPR Golkar hasil Pemilu 2019 pun berkurang ketimbang dari Pemilu 2014.
“Banyak persoalan yang menjadi catatan di kepemimpinan Airlangga. Meskipun Golkar posisinya nomor dua (dari jumlah kepemilikan kursi, red), tetapi ini bagian kelemahan Pak Airlangga,” ujar Ari di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Jokowi Kalah di Basis Golkar, Airlangga Berpotensi Tak Kantongi Restu Jadi Ketum Lagi
Menurut Ari, kelemahan Airlangga menjadi peluang bagi Bambang Soesatyo yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon ketua umum Golkar. Dia menduga Bamsoet akan memanfaatkan peluang dari kelemahan Airlangga. “Namanya penantang pasti memiliki peluang dari kontestasi,” jelas Ari.
Di samping itu, kata Ari, upaya Airlangga mempertahankan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar pada Desember mendatang juga bagian dari strategi. Jika Munas Golkar dipercepat sebelum Oktober, kata Ari, maka posisi Bamsoet masih sebagai ketua DPR 2014-2019.
“Dalam konteks ini sebenarnya posisi Bamsoet sebagai ketua DPR peluang politiknya lebih besar," jelas dia.
Soal restu Presiden Jokowi bagi kandidat ketua umum Golkar, Ari menganggapnya sebagai hal wajar. Menurutnya, bagaimanapun Golkar adalah pengusung Jokowi di Pilpres 2019 dan menjadi bagian dari pemerintah.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai raihan suara dan kursi Golkar dari Pemilu 2019 yang anjlok dibandingkan lima tahun lalu menjadi celah kelemahan Airlangga Hartarto.
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung