Pengamat Beberkan Efek Buruk Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
Selasa, 10 Oktober 2023 – 19:58 WIB

Pengamat hukum tata negara Bivitri membeberkan efek buruk jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres. Foto: source for jpnn
“Kalau secara keilmuan sih, seharusnya MK memang tidak menerimanya. Jadi seharusnya memang tetap 40 tahun,” tegas Bivitri.
Namun dia tidak memungkiri bahwa kuat diduga tengah ada desakan pada tubuh MK untuk segera mengizinkan adanya perubahan aturan batasan usia capres-cawapres demi Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu dapat dilihat dari bagaimana sikap MK yang sempat menunda keputusan terkait gugatan tersebut.
Kondisi itulah yang dianggap Bivitri dapat menggoyahkan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Ada operasi yang dilakukan, juga dan itu yang menurut saya akan merusak sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya. (mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengamat hukum tata negara Bivitri membeberkan efek buruk jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal