Pengamat Berharap Jokowi Tak Pilih Ahok Jadi Kepala IKN Nusantara, Begini Alasannya
Jumat, 21 Januari 2022 – 22:34 WIB

Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, nama Ahok menjadi salah satu yang santer diisukan menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Nusantara wajib dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi disahkan.
Hal tersebut seperti termuat dalam Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN pada 18 Januari 2022.
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden ialah pejabat yang berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (mcr4/jpnn)
Ujang Komarudin menyarankan agar Jokowi tak memilih Ahok sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara, begini alasannya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya