Pengamat Celios: Perubahan Pola Konsumsi dari Offline ke Online Dorong Perkembangan Produk Digital
Bahkan, uang yang diberikan ke borrower bukan merupakan uang dari platform, melainkan dari lender.
Jadi platform hanya sebagai perantara, bukan sebagai lembaga penyalur pembiayaan bagi borrower.
Menariknya, kasus yang akhir-akhir ini terjadi banyak melibatkan borrower tanpa melihat perlindungan untuk lender. Lender masih dianggap orang yang tidak dirugikan dari berbagai kasus di fintech P2P Lending.
Sistem Investasi
Salah satu hal yang masih belum banyak dipahami oleh masyarakat adalah kegiatan pemberian dana merupakan kegiatan investasi di mana ada pengembalian berupa biaya manfaat yang diperoleh oleh lender.
Ketika ada investasi, maka sudah sewajarnya ada risiko yang potensial dihadapi oleh lender.
Risiko investasi ini yang harus diketahui oleh lender sebagai bagian tidak terpisahkan dari kegiatan investasi mereka di fintech P2P lending. Regulator pun harus mempersiapkan regulasi mitigasi risiko ketika terjadi gagal bayar hingga fraud.
Salah satu alternatif yang ditawarkan untuk meningkatkan keamanan investasi dalam fintech P2P Lending adalah asuransi bagi dana yang diberikan oleh lender kepada borrower.
Perubahan pola konsumsi dari offline ke online telah mendorong perkembangan produk digital, termasuk produk keuangan yang makin diadopsi melalui fintech.
- Bibit.id Raih Penghargaan WealthTech of the Year di Asia FinTech Awards 2024
- Jogja Fintech Security Conference 2024 Hadirkan Pakar Kompeten
- Eks Direktur OJK Tekankan Pentingnya Edukasi P2P Lending
- OJK Tingkatkan Limit Pendanaan Fintech Lending Produktif, Sasar Nasabah Berkualitas
- Fintech Lending Kredit Pintar Sosialisasikan Literasi Keuangan untuk Para UMKM di Klaten
- Equatorise Dorong Pertumbuhan Fintech ASEAN di London Tech Week