Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter

jpnn.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belakangan menjadi perbincangan publik karena mengeluarkan keputusan-keputusan yang dianggap kontroversial.
Setelah resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, Kamis (20/2), Demul, sapaan Dedi Mulyadi, sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra.
Dimulai dengan larangan study tour bagi pelajar SMA/SMK, hingga pembenahan kawasan Puncak Bogor yang dinilai sebagai biang berok banjir di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Kristian Widya Wicaksono menilai Demul memiliki gaya kepemimpinan otokratik yang tidak bisa disamakan dengan otoriter.
"Otokratik itu dia mengambil keputusan tanpa melibatkan bawahan," kata Kristian saat dihubungi JPNN, Senin (17/3/2024).
Menurut dia, Demul memilih mengambil keputusan sendiri dan tidak mendiskusikan dengan bawahannya karena punya tingkat kepercayaan diri yang tinggi, sehingga merasa bisa memutuskannya tanpa melibatkan siapa pun.
"Alasannya, orang itu memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi. Karena dia bisa merasa pengetahuan dan informasi yang dia miliki sudah memadai untuk pengambilan keputusan," ungkap Kristian.
Selain itu, gaya kepemimpinan Dedi yang kerap terjun langusng ke masyarakat melihat permasalahan di lapangan membuatnya memiliki kuasa mengambil keputusan secara spontan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belakangan menjadi perbincangan publik karena mengeluarkan keputusan-keputusan yang dianggap kontroversial.
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
- Sentil Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang, Dedi Mulyadi: Indramayu Mesti Disulap