Pengamat: Dengar Arahan Presiden Jokowi
Rabu, 25 Mei 2016 – 23:35 WIB

Presiden Jokowi. FOTO: DOK.JPNN
“Apakah sudah ada pasal di RUU ini yang mengatur peran lebih bagi Kemenlu, KBRI dan Imigrasi. Lalu gimana dengan sumber dana dan logistik terorisme. Apakah PPATK dilibatkan? Jangan lupa Bahrun Naim dan kawan-kawannya itu ahli teknologi, mereka kirim uang pakai teknologi, juga melakukan fund raising, di twitter, seolah-olah pengajian serta mengedarkan amplop,” ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib mengatakan berbagai diskusi yang digelar dengan tema-tema terorisme hendaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Lawan Kebijakan Tarif Impor AS, Ketum JAMAN: Siapkan Strategi untuk Perkuat Kemandirian Nasional
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Sanksi Tegas Mengintai Lucky Hakim Seusai Pelesiran ke Jepang, Gubernur Jabar: Ini Peringatan!