Pengamat: Diskon PPN Rumah di Bawah Rp 5 Miliar Luar Biasa, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai langkah pemerintah dalam memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) luar biasa.
"Ini langkah luar biasa yg diambil pemerintah untuk menggerakan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti," ujar dia dalam keterangan yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Selasa (2/3).
Kendati demikian, di sisi lain aturan yang ada hanya berlaku untuk rumah yang terbangun siap huni hingga batas waktu 31 Agustus 2021.
"Pengembang harus segera membangun rumah yang terjual atau memang menjual rumah ready stock," kata dia.
Menurut Ali, 'nasib' rumah inden juga harus jadi pertimbangan pemerintah, karena untuk membangun rumah di segmen tertentu mungkin dibutuhkan waktu enam bulan.
Namun, untuk rumah yang di atas Rp 1 miliar, periode pembangunan rumah memakan waktu lebih dari enam bulan dan tidak bisa dipaksakan.
Semakin lama masa penjualannya, maka semakin pendek jangka waktu pembangunan yang harus dikejar pengembang untuk membangun rumah.
"Hal ini tentunya memberatkan pengembang disaat saat ini cash flow yang terganggu. Selain itu ada batasan jumlah unit yang bisa terbangun sampai periode berakhir," jelas dia.
Diskon rumah di bawah Rp 5 miliar dianggap kebijakan yang luar biasa, kendati demikian ada beberapa hal yang membuat kebijakan ini kurang maksimal. Simak selengkapnya.
- Penjualan PANI Lampaui Target, Begini Strateginya di Tengah Tantangan Ekonomi
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat