Pengamat: Diskon PPN Rumah di Bawah Rp 5 Miliar Luar Biasa, Tetapi...
Dia meminta pemerintah bisa memahami keadaan seseungguhnya di lapangan. Ali menyebutkan, jangan hanya sebagian pengembang yang memiliki rumah stok yang diuntungkan.
"Jangan sampai memberikan kesan bahwa kebijakan ini masih setengah-setengah," ujar dia.
Ali juga mengatakan, bila fokus pemerintah hanya untuk menghabiskan stok rumah, kebijakan dinilai kurang tepat. Menurut dia pemerintah harus melihat potensi daya beli yang besar di masyarakat menengah untuk membeli rumah baru dan tidak dibatasi hanya untuk rumah ready stock.
“Karena ini dikhawatirkan menjadikan aturan ini tidak akan berjalan lancar ke depan dan hanya dinikmati oleh pengembang yang memiliki banyak rumah stok,” kata Ali.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 menyatakan penghapusan PPN dilakukan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dan pengurangan untuk rumah Rp 2-5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, aturan rumah siap huni ini ditujukan agar stok rumah bisa menurun atau permintaan meningkat.
Diharapkan, kebijakan ini memacu kembali rumah baru.
"Jangan sampai seolah-olah pemerintah hanya memihak kelompok menengah, dimana penghapusan PPN pun sudah berlaku untuk rumah subsidi FLPP," kata dia. (mcr10/jpnn)
Diskon rumah di bawah Rp 5 miliar dianggap kebijakan yang luar biasa, kendati demikian ada beberapa hal yang membuat kebijakan ini kurang maksimal. Simak selengkapnya.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat