Pengamat Dorong Elite Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar mendorong para elite parpol dan semua elemen bangsa untuk meneerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Lebih baik move on, mengakui kekalahan dan menjalin rekonsiliasi,” ujar Usep di Jakarta, Selasa (23/4).
Usep menyampaikan hal itu untuk merespons sikap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang masih mempermasalahkan Pemilu 2024 dengan mengajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seusai gagal dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Usep, langkah PDIP itu bukan lagi sebagai upaya hukum yang dianggap sudah selesai, tetapi lebih ke langkah politik untuk menaikkan posisi tawar seperti halnya mengincar posisi ketua DPR agar tetap menjadi milik PDIP.
“Saya kira itu hak mereka, walaupun lewat hukum. Sebenarnya harus dibacanya dalam konteks perspektif politik. Jadi, ini dalam upaya membangun posisi tawar karena mereka masih mengincar posisi di legislatif. Pasti ingin berkuasa kalau tidak memutuskan untuk bergabung di pemerintahan,” ujar Usep.
Usep menambahkan upaya PDIP untuk terus ngotot melakukan upaya politik itu diprediksi tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru dikhawatirkan mendapatkan antipati.
“Perlu mempertimbangan secara politik karena kalau diteruskan tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru menimbulkan antipasti,” ujar Usep.
Lebih lanjut, Usep mengatakan mayoritas masyarakat sudah menerima hasil pilpres, tinggal segelintir elite parpol yang masih enggan bersikap legawa dan mengakui kemenangan lawan.
Pengamat politik Usep Saepul Ahyar mendorong para elite parpol dan semua elemen bangsa untuk meneerima kemenangan pasangan Prabowo – Gibran pada Pilpres 2024.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Pengamat Ingatkan Aparat Keamanan dan Intelijen Waspada Saat Prabowo Berkunjung ke Luar Negeri
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No