Pengamat Dorong Ketua MA Fokus Lakukan Reformasi Kelembagaan
![Pengamat Dorong Ketua MA Fokus Lakukan Reformasi Kelembagaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/23/pengamat-hukum-masriadi-pasaribu-foto-dokumentasi-pribadi-ml-ajgu.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai mendapat pujian.
Alih-alih bersikap reaktif atau membela diri, MA secara serius langsung berbenah dengan mengambil langkah-langkah konkret dan terukur.
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.
“MA tidak melakukan pembelaan atau memberi bantuan hukum pada hakim dan pegawai yang jadi tersangka KPK,” kata Masriadi, Kamis (29/9).
Masriadi yang pernah mengampu mata kuliah hukum di Universitas Assyafiiyah mengatakan melalui kekuasaan yang dimiliki, MA bisa saja menempuh cara lain semisal mencari-cari celah hukum dari kasus yang terjadi.
Namun, rupanya kehendak untuk melakukan perbaikan internal tampak begitu kuat di antara pimpinan dan petinggi MA.
Dia pun menilai tepat langkah-langkah seperti pemberhentian sementara seluruh tersangka, pemeriksaan terhadap atasan langsung para tersangka, peningkatan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.
“Khususnya penerapan rotasi dan mutasi besar-besaran, saya kira ini kabar baik luar biasa dan memang harus dilakukan,” tegasnya.
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.
- Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA
- Soroti Keamanan Data di SatuSehat Mobile, Pengamat: Harus Diperhatikan
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Jenderal Listyo Mengantongi Skor 4, Pengamat Minta Prabowo Menyelamatkan Polri
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!