Pengamat Dukung DPR Belajar Etika
Minggu, 24 Oktober 2010 – 19:43 WIB
Selain menyatakan dukungan terhadap studi banding etika anggota dewan ke Yunani, Ibramsyah juga berharap efek studi banding etika itu juga membawa perubahan terhadap integritas dan kapasitas mereka sebagai anggota dewan yang berfungsi sebagai legislasi, budgeter dan pengawasan.
Baca Juga:
"Jadi sangat tinggi harapan kita usai studi banding etika ini akan terjadi perubahan secara signifikan di internal DPR utamanya dalam hal moral dan integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai orang yang dikaji besar oleh rakyat," pinta Ibramsyah.
Menurut dosen UI itu, kepergian delapan anggota DPR ke Yunani sesungguhnya memang cukup dilematis. "Di satu sisi studi banding etika itu bisa diartikan sebagai pengakuan bahwa mereka tidak memiliki etika sehingga perlu belajar dari orang lain. Di sisi lain, keputusan untuk belajar etika itu dari sisi usia sudah sangat terlambat karena proses pendidikan etika merupakan proses yang berjalan secara alamiah melalui suri teladan dari para tokoh bangsa. Untuk Indonesia barangkali Bung Hatta," tegasnya.
Pandangan serupa juga datang dari pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan perjalanan anggota DPR ke luar negeri. "Sudah sesuai dengan konstitusi dan memang telah dianggarkan. Problemnya, tidak satupun diantara kunker itu yang mendatangkan manfaat bagi rakyat. Untuk anggota dewan, itu pasti karena mereka bisa plesiran dengan uang rakyat," ujarnya.
JAKARTA - Di saat gencarnya kritikan masyarakat terhadap anggota DPR yang plesiran ke luar negeri dengan dalih studi banding, namun salah seorang
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok