Pengamat Endus Upaya Dongkel Akom dari Kursi Ketua DPR

Pengamat Endus Upaya Dongkel Akom dari Kursi Ketua DPR
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menjadi terlapor di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelapornya adalah 36 anggota DPR yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi VI.

Politikus Golkar itu dilaporkan ke MKD karena diduga melanggar kode etik terkait pembagian kewenangan antara Komisi VI dengan Komisi XI. Ini berkaitan dengan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN yang menjadi mitra kerja kedua komisi tersebut.

Namun, pengamat polirik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai laporan tentang Ade ke MKD terlihat lebih menonjol nuansa politiknya ketimbang dugaan pelanggaran etikanya. Bahkan, bisa jadi ada gerakan dari kelompok tertentu untuk menggulingkan pria yang karib disapa Akom itu dari kursi ketua DPR.

"Ade Komarudin tetap akan jadi bulan-bulanan. Dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk menjungkalkan Akom mungkin saja," kata Pangi  di Jakarta, Jumat (14/10).

Direktur Eksekutif Voxpol Center itu menambahkan, sinyal itu tampak setelah sebelumnya MKD memulihkan nama baik Setya Novanto yang mengundurkan diri dari posisi ketua DPR ketika heboh skandal Papa Minta Saham. Suara-suara untuk mengembalikan Setnov -sapaan Novanto- ke kursi ketua DPR pun bermunculan pasca-keputusan MKD.

"Walaupun dugaan tersebut berkali-kali ditepis oleh Setnov, tidak ada ambisinya untuk kembali menjadi ketua DPR, namun saya kira sulit memegang omongan politikus. Di mana saja tradisi lama politisi enggak kelihatan ambisius, namun berhasil melengserkan," ujarnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menjadi terlapor di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelapornya adalah 36 anggota DPR yang terdiri dari pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News