Pengamat: FPI Sudah Besar, Bisa Saja jadi Front Perjuangan Islam
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf menilai pembubaran atau pelarangan Front Pembela Islam (FPI) tidak akan membuat ormas tersebut hilang.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI secara de jure telah bubar per 20 Juni 2019.
Per tanggal tersebut FPI tak lagi punya legal standing sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan di Indonesia.
Kemudian pemerintah mempertegas lagi hari ini dengan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
"Pemerintah lebih suka melakukan pendekatan kekuasaan dalam menghadapi persoalan bangsa. Malah mengurusi soal de jure ormas. Bukan de facto akar masalah di negeri ini, seperti ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang disuarakan masyarakat dan ormas," kata Gde Siriana seperti dilansir kantor berita politik RMOL.
Gde Siriana menilai pembubaran FPI oleh pemerintah tak akan membuat ormas tersebut hilang.
Karena bisa jadi akan ada nama lain yang tetap mengusung tujuan dan perjuangan yang sama.
"Saya kira kalau de jure yang dimasalahkan, bisa saja FPI reborn, jadi Front Perjuangan Islam. (Acara) '4 Mata'-nya Tukul saja bisa ganti nama, apalagi FPI yang sudah jadi ormas besar. Yang penting yang dilihat publik adalah tujuan dan nilai-nilai yang dibawa dalam perjuangannya tetap sama, demi kemaslahatan umat, bangsa, negara," kata Gde Siriana.
Pengamat menilai pembubaran FPI tak membuat ormas tersebut hilang, bisa reborn menjadi Front Perjuangan Islam.
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam