Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai, guru honorer tanpa nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) sebaiknya diberhentikan.
Indra melihat mereka tidak layak mengajar karena tidak berkualitas.
Sesuai data Kemendikbud 47 persen guru honorer dari total 1.498.344 yang memiliki NUPTK. Itu berarti ada 789.381 guru honorer tidak memiliki NUPTK.
"Kok ada guru honorer bisa tanpa NUPTK, tidak tahu di lapangan pada seenaknya saja. Jumlah mereka banyak banget memang dan mereka memang tidak layak," kata Indra kepada JPNN.com, Kamis (13/2).
Karena itu, dia menegaskan, para guru honorer tanpa NUPTK tersebut tidak layak dipertahankan. Mereka ini tidak bermanfaat untuk pembangunan SDM unggul.
"Guru honorer memang tidak bisa menopang SDM unggul jadi layak diberhentikan," tegasnya.
Indra menceritakan saat rapat panja di DPR membahas revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, dirinya dicecar tentang nasib guru honorer.
Kalau untuk masa depan bangsa, tolong pindahkan guru honorer ini ke bidang lain yang lebih layak. Pendidikan bukan tempat penyerapan tenaga kerja yang tidak punya keahlian mendidik.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening