Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai, guru honorer tanpa nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) sebaiknya diberhentikan.
Indra melihat mereka tidak layak mengajar karena tidak berkualitas.
Sesuai data Kemendikbud 47 persen guru honorer dari total 1.498.344 yang memiliki NUPTK. Itu berarti ada 789.381 guru honorer tidak memiliki NUPTK.
"Kok ada guru honorer bisa tanpa NUPTK, tidak tahu di lapangan pada seenaknya saja. Jumlah mereka banyak banget memang dan mereka memang tidak layak," kata Indra kepada JPNN.com, Kamis (13/2).
Karena itu, dia menegaskan, para guru honorer tanpa NUPTK tersebut tidak layak dipertahankan. Mereka ini tidak bermanfaat untuk pembangunan SDM unggul.
"Guru honorer memang tidak bisa menopang SDM unggul jadi layak diberhentikan," tegasnya.
Indra menceritakan saat rapat panja di DPR membahas revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, dirinya dicecar tentang nasib guru honorer.
Kalau untuk masa depan bangsa, tolong pindahkan guru honorer ini ke bidang lain yang lebih layak. Pendidikan bukan tempat penyerapan tenaga kerja yang tidak punya keahlian mendidik.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen