Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:03 WIB

Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma masyarakat bahwa terdakwa korupsi pasti bersalah. Hakim takut kalau memutuskan terdakwa bebas dari hukuman.
"Fakta persidangan sama sekali tidak dilihat hakim. Ada stigma masyarakat bahwa terdakwa korupsi memang harus bersalah, jadi lebih mudah bagi hakim untuk memutuskan terdakwa bersalah,” ujar DR Dian Andriawan, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Rabu (10/7).
Dian berpendapat, dirinya sangat kecewa, karena pada banyak kasus, sejumlah oknum hakim Tipikor kerap mengabaikan keterangan saksi-saksi dan ahli. Padahal, di situlah ditemukannya keadilan dan kebenaran.
"Yang menjadi masalah saat ini ketika Hakim salah dalam menghukum tidak pernah diperiksa Komisi Yudisial, sedangkan yang membebaskan justru diperiksa," ungkapnya.
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025