Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:03 WIB
Dalam industri telekomunikasi, Dian berpendapat, semestinya yang menentukan ada tidaknya pelanggaran adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Setidaknya hakim mengacu pendapat pemerintah yang menyatakan bahwa kerjasama Indosat-IM2 sudah tepat.
Baca Juga:
“Kalau hal itu diabaikan, siapa yang sebenarnya regulator? Hakim atau Menkominfo?” ujar Dian.
Sekedar informasi, pada Senin (8/7) lalu, hakim pengadilan Tipikor menyatakan Indar Atmanto bersalah dengan menghukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Hakim juga mengharuskan PT IM2 membayar kewajiban sebesar Rp 1,3 triliun.
"Saya keberatan. Ini tidak benar, tidak mencerminkan proses dan fakta-fakta persidangan sehingga ini proses penzaliman”, gugat Indar usai menjalani sidang.
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma
BERITA TERKAIT
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini
- Klaim Pemprov Jabar Soal Status Pagar Laut di Bekasi, DKP: Kerja Sama dengan Swasta
- Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana