Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:03 WIB

Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Dalam industri telekomunikasi, Dian berpendapat, semestinya yang menentukan ada tidaknya pelanggaran adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Setidaknya hakim mengacu pendapat pemerintah yang menyatakan bahwa kerjasama Indosat-IM2 sudah tepat.
Baca Juga:
“Kalau hal itu diabaikan, siapa yang sebenarnya regulator? Hakim atau Menkominfo?” ujar Dian.
Sekedar informasi, pada Senin (8/7) lalu, hakim pengadilan Tipikor menyatakan Indar Atmanto bersalah dengan menghukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Hakim juga mengharuskan PT IM2 membayar kewajiban sebesar Rp 1,3 triliun.
"Saya keberatan. Ini tidak benar, tidak mencerminkan proses dan fakta-fakta persidangan sehingga ini proses penzaliman”, gugat Indar usai menjalani sidang.
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma
BERITA TERKAIT
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat