Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024

Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho ikut menyoroti langkah DPR yang memasukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. Foto: source JPNN

“RUU ini penting untuk memastikan keadilan. Hasil korupsi harus dikembalikan ke rakyat, bukan justru dibiarkan menjadi aset pribadi yang dinikmati segelintir orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hardjuno mempertanyakan alasan mendadak di balik prioritas RUU Pengampunan Pajak.

“DPR seharusnya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni memberantas korupsi, bukan meloloskan kebijakan yang berpotensi memberikan keuntungan bagi segelintir pelaku pelanggaran pajak,” tandas Hardjuno. (mcr23/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Langkah DPR memasukan RUU Tax Amnesty ke dalam Prolegnas prioritas dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan publik. Singgung RUU Perampasan Aset.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ardini Pramitha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News