Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
Minggu, 24 November 2024 – 08:17 WIB
“RUU ini penting untuk memastikan keadilan. Hasil korupsi harus dikembalikan ke rakyat, bukan justru dibiarkan menjadi aset pribadi yang dinikmati segelintir orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hardjuno mempertanyakan alasan mendadak di balik prioritas RUU Pengampunan Pajak.
“DPR seharusnya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni memberantas korupsi, bukan meloloskan kebijakan yang berpotensi memberikan keuntungan bagi segelintir pelaku pelanggaran pajak,” tandas Hardjuno. (mcr23/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Langkah DPR memasukan RUU Tax Amnesty ke dalam Prolegnas prioritas dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan publik. Singgung RUU Perampasan Aset.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi