Pengamat Hingga DPR Dukung Penuh Menteri Bahlil Ajak Pengusaha Lokal dan Investor Asing Berkolaborasi

Pengamat Hingga DPR Dukung Penuh Menteri Bahlil Ajak Pengusaha Lokal dan Investor Asing Berkolaborasi
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: Instagram @bahlillahadalia

Sebab, jika kolaborasi itu berlangsung baik maka akan bermanfaat besar kepada perekonomian domestik.

“Seperti yang dilakukan oleh Pak Bahlil setidaknya harus ada mitra usaha yang sifatnya adalah pengusaha daerah atau lokal partner. Saya kira ini sangat baik, terutama mewajibkan para pengusaha asing ini atau investasi asing ini untuk melakukan kolaborasi dengan setidaknya 1 UMKM, karena kita tahu unit usaha terbesar kita itu memang dari UMKM,” ucapnya.

“Kalau misalkan mitra asing atau investor asing ketika melakukan bisnis di Indonesia, mereka itu bisa berkolaborasi dengan UMKM. Harapnya melalui kolaborasi semacam ini pasti terjadi yang namanya siklus over effect atau transfer pengetahuan, transfer teknologi, dan para pengusaha dalam negeri bisa mengetahui apa praktik-praktek bisnis yang lebih modern negara-negara yang perekonomiannya jauh lebih modern, jauh lebih maju daripada Indonesia,” ungkapnya.

Rosdiana menjelaskan kewajiban melakukan kolaborasi ini menjadi salah satu syarat untuk melakukan investasi asing di Indonesia, maka sudah bisa pastikan bahwa para pengusaha asing ini juga seharusnya bermitra dengan pengusaha di luar Jawa atau di wilayah yang menjadi tujuan investasi mereka.

“Jadi, kemampuan bermitra dengan para pengusaha-pengusaha yang aktivitasnya itu ada di luar pulau Jawa, akan makin meningkat harapan kita melalui kewajiban untuk melakukan mitra dengan pengusaha lokal, dan kalau kita misalkan lihat realisasi investasi asing berdasarkan negara asal, investasi itu kan sebenarnya sebagian besar dari negara-negara di Asia tenggara di ASEAN,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nashim Khan mengatakan langkah konkret pemerintah ini patut didukung jika sesuai dengan aturan atau undang-undang agar kolaborasi yang dilakukan oleh para pengusaha berdasarkan arahan pemerintah, dan juga harus diawasi bersama untuk perkembangan usaha-usaha mereka.

“Kalau sesuai aturan UU jelas, sekarang bagaimana kolaborasi terjadi dengan benar, itu yang akan menjadi pengawasan bersama semua pihak,” kata Nashim Khan singkat.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menattakan pemerintah punya kewajiban untuk mengembang usaha-usaha di daerah. Sebab banyak investasi terus masuk ke Indonesia.

Menteri Bahlil mengatakan salah satu cara pemerintah mengembangkan usaha di daerah lewat kolaborasi dengan investor asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News