Pengamat Hukum Minta KPU Diganti
Kamis, 30 April 2009 – 20:08 WIB
Sama halnya dengan Irman, Pengamat Politik dari Universitas Paramadhina, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pergantian anggota KPU memang harus dilakukan. Namun pergantian itu menurutnya juga harus mempertimbangkan secara matang.
Antara lain jangan sampai pergantian itu justru menimbulkan polemik baru dalam pelaksanaan pemilu dan jika memang diganti, harus dilakukan cepat dan ada jaminan bahwa seluruh anggota KPU baru itu bisa diterima semua pihak dan tidak lagi diprotes yang kalah dalam pilpres, saran Bima.
Selain menuai berbagai protes, Bima juga menyebut adanya indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan KPU seperti praktek korupsi yang baru-baru ini terungkap dan sudah dimulainya proses hukum untuk itu juga bisa dijadikan alasan pergantian.
“Jadi jangan sampai hasil pemilu nanti terkotori oleh oknum-oknum KPU yang korupsi. Jadi pergantian itu penting untuk membersihkan KPU dari orang-orang yang kotor dan peningkatan kinerja,” ujar Direktur Charta Politicaitu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin, Irmanputra Sidin menyarankan pemerintah untuk mengganti seluruh anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain