Pengamat Hukum Minta KPU Diganti
Kamis, 30 April 2009 – 20:08 WIB
Sama halnya dengan Irman, Pengamat Politik dari Universitas Paramadhina, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pergantian anggota KPU memang harus dilakukan. Namun pergantian itu menurutnya juga harus mempertimbangkan secara matang.
Antara lain jangan sampai pergantian itu justru menimbulkan polemik baru dalam pelaksanaan pemilu dan jika memang diganti, harus dilakukan cepat dan ada jaminan bahwa seluruh anggota KPU baru itu bisa diterima semua pihak dan tidak lagi diprotes yang kalah dalam pilpres, saran Bima.
Selain menuai berbagai protes, Bima juga menyebut adanya indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan KPU seperti praktek korupsi yang baru-baru ini terungkap dan sudah dimulainya proses hukum untuk itu juga bisa dijadikan alasan pergantian.
“Jadi jangan sampai hasil pemilu nanti terkotori oleh oknum-oknum KPU yang korupsi. Jadi pergantian itu penting untuk membersihkan KPU dari orang-orang yang kotor dan peningkatan kinerja,” ujar Direktur Charta Politicaitu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin, Irmanputra Sidin menyarankan pemerintah untuk mengganti seluruh anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi