Pengamat Hukum Minta KPU Diganti
Kamis, 30 April 2009 – 20:08 WIB

Pengamat Hukum Minta KPU Diganti
Sama halnya dengan Irman, Pengamat Politik dari Universitas Paramadhina, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pergantian anggota KPU memang harus dilakukan. Namun pergantian itu menurutnya juga harus mempertimbangkan secara matang.
Antara lain jangan sampai pergantian itu justru menimbulkan polemik baru dalam pelaksanaan pemilu dan jika memang diganti, harus dilakukan cepat dan ada jaminan bahwa seluruh anggota KPU baru itu bisa diterima semua pihak dan tidak lagi diprotes yang kalah dalam pilpres, saran Bima.
Selain menuai berbagai protes, Bima juga menyebut adanya indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan KPU seperti praktek korupsi yang baru-baru ini terungkap dan sudah dimulainya proses hukum untuk itu juga bisa dijadikan alasan pergantian.
“Jadi jangan sampai hasil pemilu nanti terkotori oleh oknum-oknum KPU yang korupsi. Jadi pergantian itu penting untuk membersihkan KPU dari orang-orang yang kotor dan peningkatan kinerja,” ujar Direktur Charta Politicaitu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin, Irmanputra Sidin menyarankan pemerintah untuk mengganti seluruh anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng