Pengamat: Indikasi Asing Terlibat Masih Prematur
Senin, 20 Juli 2009 – 19:48 WIB
JAKARTA - Pengamat militer RR Mangindaan mengatakan, asumsi yang mengarah kepada keterlibatan salah satu negara tetangga dalam aksi teror bom di Indonesia, sebaiknya jangan terlalu dipaksakan, meski indikatornya memang ada. "Ada memang indikator ke arah itu. Tapi indikator tersebut terlalu prematur untuk dijadikan sebuah kesimpulan, karena resikonya terlalu besar," kata Mangindaan di Jakarta, Senin (20/7). Selain itu, Mangindaan juga menilai maraknya aksi teror ini bisa disebabkan oleh tiga hal. Pertama, lemahnya aparat keamanan dan minimnya perhatian 230 juta penduduk Indonesia terhadap ancaman yang bisa menimpa siapapun, serta kedua, sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam memeranginya. Sementara faktor lainnya, para teroris dengan jaringannya terus menyempurnakan model-modelnya.
"Soal kemungkinan, bisa ya, bisa tidak. Yang pasti, jelas ada tangan dari luar yang terlibat dalam teror ini, karena salah satu otak dari peledakan bom sebelumnya adalah Nurdin Mohammad Top, warga negara Malaysia yang hingga kini masih buron," tambahnya pula.
Baca Juga:
Meski demikian, lanjut purnawirawan bintang dua itu, aparat keamanan harus punya nyali untuk meraba seperti apa keberanian negara tetangga dimaksud dalam melakukan aksi teror terhadap Indonesia. "Selama ini, yang terlibat kan Jamaah Islamiyah (JI) yang memiliki empat wilayah kerja di Indonesia hingga ke luar negeri. Berangkat dari pernyataan politisi bahwa ada jaringan besar yang terlibat, polisi mestinya bisa melihat mereka dibina di mana dan apa kaitannya dengan tertangkapnya warga Malaysia di Cilacap," usulnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat militer RR Mangindaan mengatakan, asumsi yang mengarah kepada keterlibatan salah satu negara tetangga dalam aksi teror bom di
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat