Pengamat Ingatkan Soal KPU Sulteng, Palu dan Morowali Dilaporkan ke Bawaslu
jpnn.com - PALU - Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Sahran Raden angkat suara menyusul dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, KPU Palu dan KPU Morowali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pilkada 2024.
Para penyelenggara tersebut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penetapan pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024.
Sahran menilai dalam hal ini Bawaslu Sulteng, Palu dan Morowali berhati-hati dan bertindak profesional sesuai aturan yang ada menyikapi laporan pelanggaran administrasi Pilkada Serentak 2024.
"Sebaiknya Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota untuk berhati-hati melalukan pengkajian sesuai dengan norma dan peristiwa hukum yang terjadi," ujar Sahran dalam keterangannya, Jumat (4/10).
Menurut Sahran substansi dari ketiga laporan itu yakni KPU setempat telah meloloskan pasangan calon petahana yang melakukan mutasi atau penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.
Tindakan itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pada Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada mengatur kepala daerah tidak boleh mengganti pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.
"Meskipun dilarang, tetapi ada pengecualian tindakan itu, melalui satu mekanisme persetujuan tertulis dari menteri," kata Sahran.
Pengamat Ingatkan penyelenggara pilkada menyusul dilaporkannya KPU Sulawesi Tengah, KPU Palu dan Morowali ke Bawaslu.
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat