Pengamat Ini Anggap Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Memunculkan Tanda Tanya Publik

Pengamat Ini Anggap Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Memunculkan Tanda Tanya Publik
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalini pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago angkat bicara terkait pemanggilan KPK terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dia menilai pemanggilan tersebut memunculkan tanda tanya.

"Bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban," kata Pangi kepada awak media, Kamis (7/9).

Sebab, kata dia, Cak Imin dipanggil KPK yang disebut hendak mengusut kasus yang sudah lama terjadi, yakni 12 tahun.

Kemudian, kata Pangi, Cak Imin dipanggil KPK setelah Wakil Ketua DPR RI itu menjadi Bakal Cawapres 2024 pendamping Anies Baswedan.

Dia bertanya-tanya apakah ada kemungkinan Cak Imin tidak dipanggil KPK andaikan mantan Ketua MPR RI itu bersama PKB mendukung Bakal Capres 2024 Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo.

"Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita," kata pengamat politik tersebut.

Pangi lantas membeberkan temuan data terbaru dari Voxpol Center Research and Consulting yang menunjukkan mayoritas masyarakat atau 53,4 persen percaya hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu.

Pengamat Pangi Syarwi Chaniago angkat bicara terkait pemanggilan KPK terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News