Pengamat Ini Khawatir Lockdown Bakal Menyengsarakan Rakyat Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebut kebijakan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, akan merugikan rakyat kecil. Terutama, berimbas kepada pedagang kecil dan menengah seperti pemilik warung.
"Jadi, masyarakat bawah, masyarakat berpenghasilan rendah yang nantinya terimbas," kata Trubus saat dihubungi awak media, Selasa (17/3).
Dia menuturkan, pergerakan manusia akan banyak dibatasi ketika kebijakan lockdown diberlakukan. Begitu pun akses dari dan menuju ke suatu wilayah, otomatis ditutup ketika muncul kebijakan lockdown.
Pedagang kecil tentunya akan terimbas karena kekurangan pembeli."Ini pedagang-pedagang kecil pada kasihan," lanjut pengamat dari Universitas Trisakti itu.
Selain itu, kata dia, rakyat kecil juga belum siap menghadapi kebijakan lockdown mencegah penularan corona. Mereka tidak memiliki cadangan uang untuk membeli kebutuhan pokok.
Bagi rakyat kecil, kata Trubus, uang hanya bisa diperoleh ketika bekerja di kantor. Namun, kebijakan lockdown membuat rakyat kecil tidak bisa pergi ke kantor karena pergerakan manusia dibatasi.
"Kalau orang miskin mau makan harus berkeringat dahulu mencari ke mana-mana. Kalau ada, kalau enggak ada? Kalau pun ada harganya mahal, duitnya enggak kesampaian, akhirnya ada kecemburuan sosial, akhirnya munculnya chaos," timpal dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa kebijakan lockdown itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Sampai sejauh ini, Jokowi melihat belum ada urgensi untuk menutup suatu daerah dari dampak pandemi virus Corona ini.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebut kebijakan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, akan merugikan rakyat kecil
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pengamat Nilai Langkah Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi Sudah Tepat
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19