Pengamat Ini Sebut KPK Bisa Sadap Malaikat
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin menyatakan bahwa penanggung jawab pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Sebab, secara konstitusi penanggung jawab pemberantasan korupsi adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Irman menyampaikan hal itu menanggapi dua putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengalahkan KPK terkait penetapan dua tersangka korupsi, yakni Komjen (Pol) Budi Gunawan dan mantan wali kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin. Menurut Irman, semestinya Presiden Jokowi juga menyikapi putusan praperadilan itu karena bisa jadi ada yang salah dalam tata kerja KPK.
"Ada sesuatu yang salah dari cara kerja KPK dalam menetapkan seseorang jadi tersangka, sehingga hakim praperadilan harus membatalkannya," kata Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/5).
Selain presiden, kata Irman, DPR juga punya tanggung jawab yang sama dalam memberantas korupsi melalui hak legislasi. Menurutnya, dengan hak legislasi itu pula DPR bisa membenahi perundang-undangan demi membenahi lembaga penegakkan hukum seperti Polri, kejaksaan dan KPK.
Irman menegaskan, menjadi sangat aneh bagi pimpinan KPK yang tidak mau memberikan standar operasional prosedur (SOP) dalam menetapkan seseorang jadi tersangka ke DPR RI. Ia justru menduga KPK memang tak punya SOP karena banyak tersangka yang dibiarkan hingga bertahun-tahun dan baru dicari kesalahannya ketika muali diadili.
"Saya menduga, memang KPK tak punya SOP penetapan seseorang jadi tersangka. Kalau punya, kan bisa saja diungkap kepada dewan melalui rapat tertutup. Tapi dengan alasan rahasia, hingga kini KPK tidak memenuhi permintaan DPR," jelasnya.
Melihat luar biasanya kewenangan KPK saat ini, kata Irman, maka lembaga antirasuah itu bisa melakukan saja bisa. "Jangankan menyadap warga negara, kalau KPK berkehendak, malaikat Jibril juga bisa KPK sadap," tegas Irman.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin menyatakan bahwa penanggung jawab pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024