Pengamat Ini Sebut Pilpres 2024 Satu Putaran Sulit Terwujud, Simak Analisisnya
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing menilai Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran.
Dia berpendapat demikian karena hingga kini belum ada lembaga survei yang merilis elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden meraih suara lebih dari 50 persen.
"Tidak ada satu lembaga survei yang menempatkan elektabilitas di angka 50 persen plus satu, sebagai syarat minimal memenangi pilpres," kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/1).
Emrus menyampaikan itu menanggapi klaim dari Gerakan Satu Putaran (GSP) yang menyebut pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki peluang 70 persen memenangi Pilpres 2024 satu putaran.
Menurut Emrus, klaim itu akan sulit terwujud jika merujuk pada teori probabilitas yang menjadi landasan survei.
"Tidak mungkin Pilpres 2024 berlangsung satu putaran. Secara rasional, saya pikir sulit satu putaran, karena tiga pasangan calon untuk mencapai suara 50 persen plus satu sangat sulit," tuturnya.
Dia mencontohkan rilis dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 3-5 Desember 2023 masih menempatkan Prabowo-Gibran di angka 45,6 persen; lalu disusul Ganjar-Mahfud 23,8 persen dan Anies-Muhaimin 22,3 persen.
Lalu, survei Litbang Kompas menempatkan elektabilitas Prabowo-Gibran hanya 39,3 persen; lalu pasangan AMIN di angka 16,7 persen dan pasangan Ganjar - Mahfud 15,3 persen.
Pengamat politik Emrus Sihombing menilai Pilpres 2024 satu putaran sulit terwujud. Jika itu yang terjadi, maka ada penyimpangan. Begini analisisnya.
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo